Nama : Ratna Juwita Permata Nanda
NIM : 01218046
Mata Kuliah : Etika Bisnis
UJIAN TENGAH SEMESTER
ETIKA BISNIS
BAGIAN I
1. Jelaskan pengertian etika !
Secara etimologi kata etika berasal dari
bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu “ethos” yang berarti sikap, cara
berfikir, watak kesusilaan atau adat
istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga
filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis
(tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus
bertindak.
Sedangkan etika sendiri merupakan suatu
cabang ilmu filsafat, tujuannya adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun
immoral, dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya
sampai pada rekomendasi yang memadai yang dapat diterima secara umum.
Dalam teori etika terdapat etika
deontologi, etika teleologi, etika hak dan etika keutamaan.
2. Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Imannuel
Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontology,
jelaskan dan bagaimana solusinya!
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’,
deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama,
sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
a)
Supaya tindakan
punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
b)
Nilai moral dari
tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu
melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah
dinilai baik
c)
Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori
deontology, ialah:
1)
Tidak memberi
tempat bagi adanya dilema moral dan tidak bisa memberi jalan keluar bila
terjadi konflik prinsip moral.
Dilema
moral adalah situasi ketika seorang pelaku S secara moral wajib untuk melakukan
A dan sekaligus juga secara moral wajib untuk melakukan B, namun ia tak dapat
melakukan keduanya sekaligus, entah karena dengan melakukan A itu berarti ia
tidak melakukan B, atau karena keterbatasannya sebagai manusia tidak
memungkinkan untuk melakukan keduanya sekaligus.
Sebagai
contoh misalnya dalam ceritera drama Sophocles yang berjudul Antigone, raja
Creon menetapkan bahwa upacara penguburan untuk Polyneices kakak Antigone
dianggap melawan hukum setempat yang melarang memeberikan penghormatan terhadap
seorang pengkianat seperti Polyneices. Dengan demikian Antigone telah melanggar
kewajibannya terhadap negara. Di lain pihak sebagai adik kandung Plyneices ia
secara keagamaan dan kekeluargaan berkewajiban untuk melakukan upacara
penguburan itu. Dalam ceritera sendiri Antigone memilih untuk mengikuti
kewajibannya yang kedua, tetapi sebenarnya kasus itu bisa merupakan contoh
adanya dilemma moral.
Etika
deontologis Kant menganggap bahwa orang tidak mungkin terikat oleh dua
kewajiban moral yang sama. Bagi Kant kalau Antigone wajib secara moral untuk
melakukan upacara penguburan untuk kakaknya, ia tidak terikat oleh kewajiban
moral untuk tunduk pada peraturan negara yang telah ditetapkan oleh rajanya.
Menurut dia salah satu kewajiban itu pasti keliru. Dalam praktek hidup, halnya
tidak sesederhana itu. Bahkan seandainya orang akhirnya terpaksa memilih salah
satu, tetap dia merasa bahwa kewajibannya yang lain bukanlah hal yang begitu
saja dapat diabaikan.
2)
Kemutlakan norma
tanpa kemungkinan pengecualian dengan mengindahkan akibat tindakan, sulit diterima.
Teori
etika deontologis tidak mengenal kekecualian; ada norma ada kewajiban yang
mengikat mutlak; jadi harus dilaksanakan entah apa pun akibatnya. Kant misalnya
memberi contoh bahwa orang wajib untuk mengatakan yang benar, meskipun dalam
kasus ada seorang pembunuh bayaran yang mencari seseorang yang saya tahu di
mana dia bersembunyi.
Argumen
dia yang mengatakan bahwa kalau kita berdusta dengan maksud untuk melindungi
atau menyelamatkan nyawa orang itu lalu menunjuk suatu tempat lain, padahal
kebetulan orang yang dimaksud tanpa sepengetahuan kita sudah pindah ke tempat
yang kita tunjuk itu, sehingga si pembunuh tadi berhasil menemukan dan membunuh
dia, kita salah dua kali: pertama melanggar kewajiban untuk berkata benar, dan
yang kedua menyebabkan orang itu mati dibunuh. Sedangkan kalau kita mengatakan
sebenarnya, andaikan orang itu lalu terbunuh, maka pembunuhan itu bukanlah
karena kesalahan kita. Argumen ini rupanya tidak begitu meyakinkan.
3. Jelaskan pengertian etika teologi dan aliran-aliran
yang ada dalam teori tersebut!
Teleologi berasal dari kata Yunani, telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1)
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius
ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
2)
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme
, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan
Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung
sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam
konteks bisnis.
Utilitarianisme,
dibedakan menjadi dua macam :
1)
Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianism)
2)
Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianism)
4. Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan
profesi dengan hobby? Dan sebutkan ciri-ciri profesi!
a)
Profesi dapat
dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
b)
Profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.hobi adalah kegemaran
dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia memiliki perbedaan satu sama lain. Sedangkan
hobby bukanlah pekerjaan karena dimana keadaan tersebut hanya kegiatan yang
dapat membuat kita merasa rileks dan yang dilakukan berulang kali saat kita
mempunyai waktu senggang.
c)
Ciri-ciri dari
profesi ialah:
·
Jabatan tersebut
harus merupakan suatu layanan yang khas dan esensial serta dengan jelas dapat
dibedakan dari jabatan lain.
·
Untuk
pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga
kemampuan intelektual.
·
Diperlukan suatu
masa studi dan latihan khusus yang cukup lama.
·
Para praktisinya
secara individual atau kelompok memiliki otonomi dalam bidangnya.
·
Tindakan an
keputusannya dapat diterima oleh para praktisi yang bertangung jawab.
·
Layanan tersebut
tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi.
·
Memiliki suatu
kode etik
5. Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan
mendukung mitos bisnis amoral!
1)
Argumen yang
mendukung mitos bisnis amoral antara lain :
·
Bisnis sama dengan
judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan
pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan
·
Aturan yang
dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan social
·
Orang bisnis yang
mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di
tengah persaingan yang ketat
2)
Argumen yang
menentang mitos bisnis amoral antara lain :
·
Bisnis tidak sama
dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya
uangatau barang tetapi juga harga diri ,nama baik dll.
·
Bisnis tidak
mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat
·
Harus dibedakan
antara legalitas dan moralitas. Praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara
legal belum tentu secara moral.
·
Etika harus
dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulangterus dan
terjadi dimana mana menjadi teori danm hukum ilmiah dalam etika tidak demikian.
6. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa paling
penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?
Etika bisnis merupakan slah satu bagian
dari prinsip etik yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis
mengandung pengertian bahwa sebuah rentan aplikasi yang khusus mempelajari
tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.
Etika bisnis dapat dibagi dalam dua
pandangan yaitu:
1)
Etika normatif
2)
Etika deskriptif
Pelaku bisnis sangat
penting untuk menyadari etika karena, karena jika seorang pelaku bisnis tidak
menggunakan etika dalam bisnis maka akan terjadi kecurangan dalam berbisnis dan
akan merugikan orang lain, maka etika sangat penting untuk mempererat kerjasama
antara satu perusahaan atau lebih. Selain itu juga nilai dan reputasi suatu
pelaku bisnis bisa terlihat apakah baik atau tidak.
7. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis!
Bagaimanakah caraya agar prinsip-prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati, dan
di implementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan?
a)
Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi ini saya berkaitan dengan sikap dan kemampuan individu dalam mengambil
sebuah keputasan dan tindakan yang tepat. Dengan kata lain, seorang pelaku bisnis
harus bisa mengambil keputusan yang baik dan tepat, dan mempertanggungjawabkan
keputusan tersebut.
Pelaku
usaha bisa dikatakan punya prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia memiliki
kesadaran penuh akan kewajibannya dalam menjalankan usaha. Artinya, seorang
pengusaha memahami bidang usaha yang dikerjakan, situasi yang dihadapi, serta
tuntutan dan aturan yang berlaku di bidang tersebut.
Pelaku
usaha juga dikatakan memiliki prinsip otonomi bila ia sadar bahwa keputusan dan
tindakan yang diambil sesuai atau bertentangan dengan nilai atau norma moral
tertentu, serta memiliki risiko yang dapat terjadi bagi dirinya dan perusahaan.
Prinsip otonom bukanlah sekedar mengikuti nilai dan norma yang berlaku, tapi
juga kesadaran dalam diri bahwa yang dilakukan adalah hal yang baik.
b)
Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran seharusnya menjadi dasar penting dalam menjalankan usaha apapun.
Sebagian besar pengusaha sukses, baik pengusaha modern maupun pengusaha
konvensional, mengaku bahwa kejujuran adalah salah satu kunci keberhasilan
dalam bisnis apapun.
Prinsip
kejujuran ini sangat penting untuk dilakukan oleh para pengusaha. Pada umumnya
bisnis yang berjalan tanpa mengedapankan prinsip kejujuran tidak akan bertahan
lama.
Bagi
pengusaha, kejujuran ini dikaitkan dengan kualitas dan harga barang yang
ditawarkan pada konsumen. Dengan kata lain, menjual produk bermutu tinggi
dengan harga pantas dan wajar merupakan bentuk kejujuran dari seorang pengusaha
kepada konsumen.
Kejujuran
sangat besar dampaknya dalam proses menjalankan usaha. Sekali saja seorang
pelaku usaha tidak jujur/ menipu konsumen, maka ini adalah awal kemunduran
bahkan kehancuran sebuah bisnis. Apalagi di bisnis modern seperti sekarang ini
yang tingkat persaingannya sangat tinggi.
c)
Prinsip Keadilan
Adil
dalam hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk
mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka
semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap
keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.
Dengan
menerapkan prinsip keadilan ini dengan baik, maka semua pihak yang terlibat di
dalam bisnis, baik relasi internal maupun relasi eksternal, akan mendapat
perlakuan yang sama sesuai dengan haknya masing-masing.
d)
Prinsip Saling
Menguntungkan
Prinsip
saling menguntungkan ini artinya aktivitas bisnis yang dijalankan memberikan
keuntungan bagi semua pihak. Berbeda dengan prinsip keadilan yang menuntut agar
semua pihak tidak merasa rugi, prinsip saling menguntungkan ini menuntut hak
yang dalam hal keuntungan kegiatan bisnis.
Prinsip
saling menguntungkan ini utamanya mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis itu
sendiri. Pada praktiknya, prinsip ini terjadi dalam proses bisnis yang baik
dimana pengusaha ingin mendapat keuntungan dan konsumen ingin mendapat barang
atau jasa yang memuaskan.
e)
Prinsip Loyalitas
Prinsip
loyalitas berhubungan dengan proses menjalankan bisnis yang dilakukan oleh para
pekerja, baik manajemen, atasan, maupun bawahan. Loyalitas dapat dilihat dari
cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan visi dan misi
perusahaan.
Dengan
kata lain, penerapan prinsip loyalitas ini berarti pengusaha dan unsur-unsur di
dalamnya tidak boleh mencampur-adukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.
8. Apa yang dimaksud dengan code of ethics?
Pengertian code of etics adalah sistem
norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa
yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
9. Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang
konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam
Smith, dan John Rawls.
a)
Jelaskan konsep
keadilan menurut Adam Smith!
Teori
Keadilan Adam Smith. Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori
keadilan adalah:
Menurut
Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu
keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan
hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.
Keadilan
legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan
legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan
komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap
netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
Adam
Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya
antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang
tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus
diperlakukan sesuai dengan haknya.
b)
Jelaskan konsep
keadilan menurut John Rawls!
Prinsip
yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang
sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki
yang ditawarkan pada manusia.
Prinsip
kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa
agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung
dalam masyarakat.
c)
Bandingkan
perbedaan dan kesamaan konsep keadilan dari ketiga ahli ekonomi tersebut!
Kesamaan dari 3
konsep ini adalah sama-sama menekankan bahwa konsep keadilan ini harusnya bersifat
sama atau equal. Dan yang menjadi perbedaannya dalam ketiga konsep ini adalah
tentang bagaimana sifat keadilan Rawls menunjukkan bahwa dalam konsep
keadilannya terdapat libery atau kebebasan yang tidak boleh dikurangi atau
dikompensasikan dengan yang lain.
BAGIAN II
1.
Kasus 1
Masalah Etis yang timbul dari kasus Jamu
China tersebut ialah, adanya ketidaktransparan dan pembohongan public atas
klaim penyembuhan dan komposisi bahan baku jamu yang digunakan.
Dimana seharusnya jamu merupakan bahan
asli atau alami dari alam, telah terkontaminasi dengan terkandungnya zat-zat
bahan kimia obat didalamnya. Dengan kata ajaib yang digunakan yaitu “CESPLENG”
dengan efek menyembuhkan dengan cepat membuat para konsumen jamu akan
mengkonsumsi jamu berbahaya tersebut.
2.
Kasus 2
1)
Ya, benar.
Tindakan pembakaran hutan oleh suatu perusahaan secara tidak bertanggungjawab
adalah sebuah perilaku tidak etis dalam berbisnis.
2)
Dengan cara
membakar hutan dengan sengaja, masyarakat atau pengusaha akan lebih diuntungkan
dalam biaya penggusuran laha, karena hanya dengan bermodalkan api, seluruh
hutan akan terbakar dengan cepat. Hal ini lebih mudah dan murah dilakukan
daripada dengan menebang pohon datu persatu di hutan.
3)
Konsekuensi dari
pembakaran hutan sangat banyak, diantaranya ialah:
·
Menipis nya
lapisan ozon karena ditembus oleh api kebakaran
·
Tidak adanya akar
pohon yang dapat menyerap air hujan yang besar, sehingga dapat menyebab kan
banjir di daerah dibawah hutan
·
Terjadinya polusi
udara yang parah dan membahayakan selama proses pembakaran hutan berlangsung
4)
“Hutan tidak
terbakar” karena memang hutan sengaja dibakar oleh manusia demi kepentingan pribadi.
Selain itu, hutan di Indonesia merupakan hutanhujan tropis, yang mana
terjadinya kebakaran hutan hanya akan terjadi saat cuaca ekstrem, misalnya
sengatan El Nino.
5)
Undang-undang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) No. 23 tahun 1997,
adalah suatu produk negara (pemerintah dan legislatif) untuk menjaga
kelestarian lingkungan hidup, sekaligus memberi perlindungan hukum bagi
masyarakat agar selalu dapat terus hidup dalam lingkungan hidup yang layak dan
sehat.
Pembuktian
kerusakan lingkungan hidup harus merujuk pada mekanisme Pro Justisia, jika
proses pembuktian ilmiah tidak bisa atau terlambat, maka Hakim harus
mendahulukan kepentingan perlindungan lingkungan hidup, meskipun secara ekonomi
ada keuntungan besar, tetapi alasan semata berorientasi ekonomi tak dapat dibenarkan,
karena alasan ekonomi tidak boleh dijadikan dasar bahwa perlindungan lingkungan
hidup tidak perlu, karena kegiatan-kegiatan sosial seperti adanya rumah sakit
dan industry yang sangat berdekatan dengan perumahan warga masyarakat sangat
beresiko dengan lingkungan hidup, seperti adanya pencemaran B-3.
6)
Petugas tidak
dapat menyelidiki hal tersebut secara fundamental dikarenakan setiap alasan
yang diberikan oleh “pembakar hutan” selalu menggunakan alasan faktor alam yang
ternyata hanya sebagai pengecoh belaka. Dan juga karena salah satunya yaitu
banyaknya oknum yang telah bekerja sama dengan perusahaan yang melakukan land
clearing atau pembakaran hutan.
7)
Ya, saya setuju. Sanksi
sosial harusnya lebih memberikan efek yang signifikan terhadap kondisi moral
dan psikologis oknum pembakaran hutan, ditambah lagi pada zaman media sosial
yang saat ini berkembang sangat pesat hal tersebut seharusnya dapat menjadi
salah satu faktor yang membuat jera para oknum pembakaran hutan.
3. Kasus 3
1)
Ya, benar. Mr.
Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam operasional departemennya.
2)
Ya, Benar. Mr.
Thomas berpendapat bahwa seharusnya perusahaan hanya harus memaksimalkan laba
dibandingkan dengan menanggapi isu social perusahaan.
3)
Ya, Benar. Mr. Thomas
melakukan diskriminasi terhadap pekerja wanita dalam departemen yang di
bawahinya. Salah satunya ialah menempel poster slogan yang menyinggung wanita
secara tidak langsung.
4)
Kemungkinan yang
akan menjadi potensi biaya bagi perusahaan ialah gugatan karyawan wanita terhadap
perusahaan akibat perlakuan Mr. Thomas terhadap pekerja dan lingkungan kerja.
Isu-isu sosial yang berkembang bisa menjadikan alasan pekerja untuk menuntut
kerugian dan ketidak adilan perusahaan.
4)
4. Kasus 4
Dalam kasus tersebut yang menjadi permasalahn etis
ialah, para pelaku bisnis / penjual barang branded palsu untuk memuaskan
keinginan konsumen yang menyampingkan keaslian atau kepalsuan suatu produk. Selain
itu, dengan menjual barang palsu, produsen barang palsu tersebut telah
melanggar etika dengan menggunakan logo atau brand yang asli dalam produk nya.
Dalam hal ini, jika distribusi barang tersebut meluas
dan terjadi barang cacat, maka akan merugikan bagi perusahaan yang memiliki
brand / logo asli perusahaan tersebut.
Ditambah
lagi jika ada reseller yang mengaku barang tersebut adalah asli dengan
menyamakan harga jual dengan barang asli agar tidak terjadi kecurigaan, padahal
sebenarnya adalah barang palsu, akan semakin meningkatkan ketidakpercayaan
konsumen terhadap brand itu lagi jika mereka menerima kecacatan produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar