Jumat, 23 April 2021

UJIAN TENGAH SEMSETER - ETIKA BISNIS

 

Nama               : Ratna Juwita Permata Nanda

NIM                : 01218046

Mata Kuliah    : Etika Bisnis

 

UJIAN TENGAH SEMESTER

ETIKA BISNIS

 

BAGIAN I

1.      Jelaskan pengertian etika !

Secara etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu “ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, watak kesusilaan atau  adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Sedangkan etika sendiri merupakan suatu cabang ilmu filsafat, tujuannya adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun immoral, dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi yang memadai yang dapat diterima secara umum.

Dalam teori etika terdapat etika deontologi, etika teleologi, etika hak dan etika keutamaan.

 

2.      Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Imannuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontology, jelaskan dan bagaimana solusinya!

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.

Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

a)      Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban

b)      Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik

c)      Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

 

Dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontology, ialah:

1)      Tidak memberi tempat bagi adanya dilema moral dan tidak bisa memberi jalan keluar bila terjadi konflik prinsip moral.

Dilema moral adalah situasi ketika seorang pelaku S secara moral wajib untuk melakukan A dan sekaligus juga secara moral wajib untuk melakukan B, namun ia tak dapat melakukan keduanya sekaligus, entah karena dengan melakukan A itu berarti ia tidak melakukan B, atau karena keterbatasannya sebagai manusia tidak memungkinkan untuk melakukan keduanya sekaligus.

Sebagai contoh misalnya dalam ceritera drama Sophocles yang berjudul Antigone, raja Creon menetapkan bahwa upacara penguburan untuk Polyneices kakak Antigone dianggap melawan hukum setempat yang melarang memeberikan penghormatan terhadap seorang pengkianat seperti Polyneices. Dengan demikian Antigone telah melanggar kewajibannya terhadap negara. Di lain pihak sebagai adik kandung Plyneices ia secara keagamaan dan kekeluargaan berkewajiban untuk melakukan upacara penguburan itu. Dalam ceritera sendiri Antigone memilih untuk mengikuti kewajibannya yang kedua, tetapi sebenarnya kasus itu bisa merupakan contoh adanya dilemma moral.

Etika deontologis Kant menganggap bahwa orang tidak mungkin terikat oleh dua kewajiban moral yang sama. Bagi Kant kalau Antigone wajib secara moral untuk melakukan upacara penguburan untuk kakaknya, ia tidak terikat oleh kewajiban moral untuk tunduk pada peraturan negara yang telah ditetapkan oleh rajanya. Menurut dia salah satu kewajiban itu pasti keliru. Dalam praktek hidup, halnya tidak sesederhana itu. Bahkan seandainya orang akhirnya terpaksa memilih salah satu, tetap dia merasa bahwa kewajibannya yang lain bukanlah hal yang begitu saja dapat diabaikan.

2)      Kemutlakan norma tanpa kemungkinan pengecualian dengan mengindahkan akibat          tindakan, sulit diterima.

Teori etika deontologis tidak mengenal kekecualian; ada norma ada kewajiban yang mengikat mutlak; jadi harus dilaksanakan entah apa pun akibatnya. Kant misalnya memberi contoh bahwa orang wajib untuk mengatakan yang benar, meskipun dalam kasus ada seorang pembunuh bayaran yang mencari seseorang yang saya tahu di mana dia bersembunyi.

Argumen dia yang mengatakan bahwa kalau kita berdusta dengan maksud untuk melindungi atau menyelamatkan nyawa orang itu lalu menunjuk suatu tempat lain, padahal kebetulan orang yang dimaksud tanpa sepengetahuan kita sudah pindah ke tempat yang kita tunjuk itu, sehingga si pembunuh tadi berhasil menemukan dan membunuh dia, kita salah dua kali: pertama melanggar kewajiban untuk berkata benar, dan yang kedua menyebabkan orang itu mati dibunuh. Sedangkan kalau kita mengatakan sebenarnya, andaikan orang itu lalu terbunuh, maka pembunuhan itu bukanlah karena kesalahan kita. Argumen ini rupanya tidak begitu meyakinkan.

 

3.      Jelaskan pengertian etika teologi dan aliran-aliran yang ada dalam teori tersebut!

Teleologi berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

1)      Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

2)      Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

1)      Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)

2)      Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

 

4.      Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hobby? Dan sebutkan ciri-ciri profesi!

a)      Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

b)      Profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.hobi adalah kegemaran dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia memiliki perbedaan satu sama lain. Sedangkan hobby bukanlah pekerjaan karena dimana keadaan tersebut hanya kegiatan yang dapat membuat kita merasa rileks dan yang dilakukan berulang kali saat kita mempunyai waktu senggang.

c)      Ciri-ciri dari profesi ialah:

·         Jabatan tersebut harus merupakan suatu layanan yang khas dan esensial serta dengan jelas dapat dibedakan dari jabatan lain.

·         Untuk pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga kemampuan intelektual.

·         Diperlukan suatu masa studi dan latihan khusus yang cukup lama.

·         Para praktisinya secara individual atau kelompok memiliki otonomi dalam bidangnya.

·         Tindakan an keputusannya dapat diterima oleh para praktisi yang bertangung jawab.

·         Layanan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi.

·         Memiliki suatu kode etik

 

5.      Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral!

1)      Argumen yang mendukung  mitos bisnis  amoral antara lain :

·         Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan

·         Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan social

·         Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat

2)      Argumen yang menentang  mitos bisnis amoral  antara lain :

·         Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uangatau barang tetapi juga harga diri ,nama baik dll.

·         Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat

·         Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal  belum tentu secara moral.

·         Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulangterus dan terjadi dimana mana menjadi teori danm hukum ilmiah dalam etika tidak demikian.

 

6.      Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa paling penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?

Etika bisnis merupakan slah satu bagian dari prinsip etik yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa sebuah rentan aplikasi yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.

Etika bisnis dapat dibagi dalam dua pandangan yaitu:

1)      Etika normatif

2)      Etika deskriptif

Pelaku bisnis sangat penting untuk menyadari etika karena, karena jika seorang pelaku bisnis tidak menggunakan etika dalam bisnis maka akan terjadi kecurangan dalam berbisnis dan akan merugikan orang lain, maka etika sangat penting untuk mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih. Selain itu juga nilai dan reputasi suatu pelaku bisnis bisa terlihat apakah baik atau tidak.

 

7.      Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis! Bagaimanakah caraya agar prinsip-prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati, dan di implementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan?

a)      Prinsip Otonomi

Prinsip otonomi ini saya berkaitan dengan sikap dan kemampuan individu dalam mengambil sebuah keputasan dan tindakan yang tepat. Dengan kata lain, seorang pelaku bisnis harus bisa mengambil keputusan yang baik dan tepat, dan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut.

Pelaku usaha bisa dikatakan punya prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia memiliki kesadaran penuh akan kewajibannya dalam menjalankan usaha. Artinya, seorang pengusaha memahami bidang usaha yang dikerjakan, situasi yang dihadapi, serta tuntutan dan aturan yang berlaku di bidang tersebut.

Pelaku usaha juga dikatakan memiliki prinsip otonomi bila ia sadar bahwa keputusan dan tindakan yang diambil sesuai atau bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu, serta memiliki risiko yang dapat terjadi bagi dirinya dan perusahaan. Prinsip otonom bukanlah sekedar mengikuti nilai dan norma yang berlaku, tapi juga kesadaran dalam diri bahwa yang dilakukan adalah hal yang baik.

b)      Prinsip Kejujuran

Prinsip kejujuran seharusnya menjadi dasar penting dalam menjalankan usaha apapun. Sebagian besar pengusaha sukses, baik pengusaha modern maupun pengusaha konvensional, mengaku bahwa kejujuran adalah salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis apapun.

Prinsip kejujuran ini sangat penting untuk dilakukan oleh para pengusaha. Pada umumnya bisnis yang berjalan tanpa mengedapankan prinsip kejujuran tidak akan bertahan lama.

Bagi pengusaha, kejujuran ini dikaitkan dengan kualitas dan harga barang yang ditawarkan pada konsumen. Dengan kata lain, menjual produk bermutu tinggi dengan harga pantas dan wajar merupakan bentuk kejujuran dari seorang pengusaha kepada konsumen.

Kejujuran sangat besar dampaknya dalam proses menjalankan usaha. Sekali saja seorang pelaku usaha tidak jujur/ menipu konsumen, maka ini adalah awal kemunduran bahkan kehancuran sebuah bisnis. Apalagi di bisnis modern seperti sekarang ini yang tingkat persaingannya sangat tinggi.

c)      Prinsip Keadilan

Adil dalam hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.

Dengan menerapkan prinsip keadilan ini dengan baik, maka semua pihak yang terlibat di dalam bisnis, baik relasi internal maupun relasi eksternal, akan mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan haknya masing-masing.

d)     Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip saling menguntungkan ini artinya aktivitas bisnis yang dijalankan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Berbeda dengan prinsip keadilan yang menuntut agar semua pihak tidak merasa rugi, prinsip saling menguntungkan ini menuntut hak yang dalam hal keuntungan kegiatan bisnis.

Prinsip saling menguntungkan ini utamanya mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis itu sendiri. Pada praktiknya, prinsip ini terjadi dalam proses bisnis yang baik dimana pengusaha ingin mendapat keuntungan dan konsumen ingin mendapat barang atau jasa yang memuaskan.

e)      Prinsip Loyalitas

Prinsip loyalitas berhubungan dengan proses menjalankan bisnis yang dilakukan oleh para pekerja, baik manajemen, atasan, maupun bawahan. Loyalitas dapat dilihat dari cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan visi dan misi perusahaan.

Dengan kata lain, penerapan prinsip loyalitas ini berarti pengusaha dan unsur-unsur di dalamnya tidak boleh mencampur-adukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.

 

8.      Apa yang dimaksud dengan code of ethics?

Pengertian code of etics adalah sistem norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

 

9.      Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith, dan John Rawls.

a)      Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith!

Teori Keadilan Adam Smith. Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:

Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.

Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.

Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.

 

b)      Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls!

Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.

Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.

c)      Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadilan dari ketiga ahli ekonomi tersebut!

Kesamaan dari 3 konsep ini adalah sama-sama menekankan bahwa konsep keadilan ini harusnya bersifat sama atau equal. Dan yang menjadi perbedaannya dalam ketiga konsep ini adalah tentang bagaimana sifat keadilan Rawls menunjukkan bahwa dalam konsep keadilannya terdapat libery atau kebebasan yang tidak boleh dikurangi atau dikompensasikan dengan yang lain.

 

BAGIAN II

1.      Kasus 1

Masalah Etis yang timbul dari kasus Jamu China tersebut ialah, adanya ketidaktransparan dan pembohongan public atas klaim penyembuhan dan komposisi bahan baku jamu yang digunakan.

Dimana seharusnya jamu merupakan bahan asli atau alami dari alam, telah terkontaminasi dengan terkandungnya zat-zat bahan kimia obat didalamnya. Dengan kata ajaib yang digunakan yaitu “CESPLENG” dengan efek menyembuhkan dengan cepat membuat para konsumen jamu akan mengkonsumsi jamu berbahaya tersebut.

 

2.      Kasus 2

1)      Ya, benar. Tindakan pembakaran hutan oleh suatu perusahaan secara tidak bertanggungjawab adalah sebuah perilaku tidak etis dalam berbisnis.

2)      Dengan cara membakar hutan dengan sengaja, masyarakat atau pengusaha akan lebih diuntungkan dalam biaya penggusuran laha, karena hanya dengan bermodalkan api, seluruh hutan akan terbakar dengan cepat. Hal ini lebih mudah dan murah dilakukan daripada dengan menebang pohon datu persatu di hutan.

3)      Konsekuensi dari pembakaran hutan sangat banyak, diantaranya ialah:

·         Menipis nya lapisan ozon karena ditembus oleh api kebakaran

·         Tidak adanya akar pohon yang dapat menyerap air hujan yang besar, sehingga dapat menyebab kan banjir di daerah dibawah hutan

·         Terjadinya polusi udara yang parah dan membahayakan selama proses pembakaran hutan berlangsung

4)      “Hutan tidak terbakar” karena memang hutan sengaja dibakar oleh manusia demi kepentingan pribadi. Selain itu, hutan di Indonesia merupakan hutanhujan tropis, yang mana terjadinya kebakaran hutan hanya akan terjadi saat cuaca ekstrem, misalnya sengatan El Nino.

5)      Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) No. 23 tahun 1997, adalah suatu produk negara (pemerintah dan legislatif) untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus memberi perlindungan hukum bagi masyarakat agar selalu dapat terus hidup dalam lingkungan hidup yang layak dan sehat.

Pembuktian kerusakan lingkungan hidup harus merujuk pada mekanisme Pro Justisia, jika proses pembuktian ilmiah tidak bisa atau terlambat, maka Hakim harus mendahulukan kepentingan perlindungan lingkungan hidup, meskipun secara ekonomi ada keuntungan besar, tetapi alasan semata berorientasi ekonomi tak dapat dibenarkan, karena alasan ekonomi tidak boleh dijadikan dasar bahwa perlindungan lingkungan hidup tidak perlu, karena kegiatan-kegiatan sosial seperti adanya rumah sakit dan industry yang sangat berdekatan dengan perumahan warga masyarakat sangat beresiko dengan lingkungan hidup, seperti adanya pencemaran B-3.

6)      Petugas tidak dapat menyelidiki hal tersebut secara fundamental dikarenakan setiap alasan yang diberikan oleh “pembakar hutan” selalu menggunakan alasan faktor alam yang ternyata hanya sebagai pengecoh belaka. Dan juga karena salah satunya yaitu banyaknya oknum yang telah bekerja sama dengan perusahaan yang melakukan land clearing atau pembakaran hutan.

7)      Ya, saya setuju. Sanksi sosial harusnya lebih memberikan efek yang signifikan terhadap kondisi moral dan psikologis oknum pembakaran hutan, ditambah lagi pada zaman media sosial yang saat ini berkembang sangat pesat hal tersebut seharusnya dapat menjadi salah satu faktor yang membuat jera para oknum pembakaran hutan.

 

3.      Kasus 3

1)      Ya, benar. Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam operasional departemennya.

2)      Ya, Benar. Mr. Thomas berpendapat bahwa seharusnya perusahaan hanya harus memaksimalkan laba dibandingkan dengan menanggapi isu social perusahaan.

3)      Ya, Benar. Mr. Thomas melakukan diskriminasi terhadap pekerja wanita dalam departemen yang di bawahinya. Salah satunya ialah menempel poster slogan yang menyinggung wanita secara tidak langsung.

4)      Kemungkinan yang akan menjadi potensi biaya bagi perusahaan ialah gugatan karyawan wanita terhadap perusahaan akibat perlakuan Mr. Thomas terhadap pekerja dan lingkungan kerja. Isu-isu sosial yang berkembang bisa menjadikan alasan pekerja untuk menuntut kerugian dan ketidak adilan perusahaan.

4)

4.      Kasus 4

Dalam kasus tersebut yang menjadi permasalahn etis ialah, para pelaku bisnis / penjual barang branded palsu untuk memuaskan keinginan konsumen yang menyampingkan keaslian atau kepalsuan suatu produk. Selain itu, dengan menjual barang palsu, produsen barang palsu tersebut telah melanggar etika dengan menggunakan logo atau brand yang asli dalam produk nya.

Dalam hal ini, jika distribusi barang tersebut meluas dan terjadi barang cacat, maka akan merugikan bagi perusahaan yang memiliki brand / logo asli perusahaan tersebut.

Ditambah lagi jika ada reseller yang mengaku barang tersebut adalah asli dengan menyamakan harga jual dengan barang asli agar tidak terjadi kecurigaan, padahal sebenarnya adalah barang palsu, akan semakin meningkatkan ketidakpercayaan konsumen terhadap brand itu lagi jika mereka menerima kecacatan produk.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar